Hal itu disampaikan Ketua Dewan Syariah PKS, Surahman Hidayat. Ia mengatakan, pihaknya sadar telah membuat gaduh dengan Tazkirah No.12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi di mana salah satu poinnya yakni anjuran poligami bagi anggota PKS laki-laki yang telah mampu dan siap beristri lebih dari satu.
“Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia,” ucap Surahman.
Selain itu, kata Surahman, PKS juga telah mencabut anjuran poligami tersebut setelah mendapat berbagai masukan dari masyarakat.
“Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:Fraksi PKS Minta Pemkab Jember Beri Perhatian Serius Pernikahan Dini