"Kami memberikan konseling kepada pasangan dan orangtua mereka untuk menyelamatkan pernikahan mereka,” kata perwakilan dari Sel Perlindungan Wanita.
"Kami mencoba menasihati pria itu untuk tidak memutuskan pernikahan dengan istrinya karena itu adalah masalah kecil dan yang dapat diselesaikan."
"Kami juga berusaha membuatnya mengerti bahwa perceraian mereka juga dapat memengaruhi pengasuhan anak mereka.”
Karena alasan cerai tidak termasuk dalam tindak kekerasan atau kejahatan terhadap perempuan, permohonan istri ke Sel Perlindungan Perempuan tidak dapat diteruskan.
Baca Juga:Doa dan Amalan Bagi Suami Istri Untuk Mendapatkan Keturunan Saleh
Namun lembaga itu berharap pasangan ini dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan bantuan konseling.