Kreatif di Tengah Pandemi Covid-19, 8 UMKM Lebak Diganjar Penghargaan

Lebak Uniqkraf Award 2021" kepada delapan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai pelopor ekonomi kreatif di tengah pandemi COVID-19.

Lebrina Uneputty
Minggu, 19 September 2021 | 13:05 WIB
Kreatif di Tengah Pandemi Covid-19, 8 UMKM Lebak Diganjar Penghargaan
Ilustrasi UMKM. (Dok: BRI)

SuaraBanten.id - Kreatif di tengah Pandemi Covid-19, delapan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lebak, Banten diganjar penghargaan.

Galery Sentral Lebak memberikan penghargaan anugerah dan apresiasi "Lebak Uniqkraf Award 2021" kepada delapan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai pelopor ekonomi kreatif di tengah pandemi COVID-19.

"Penghargaan itu diserahkan oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Sabtu (25/9) malam, " kata panitia penyelenggara Galery Sentral Lebak, Zeki Riswandi, di Lebak, Minggu.

Kedelapan pelaku UMKM yang menerima penghargaan anugerah dan apresiasi itu, karena kerja keras mereka di tengah pandemi COVID-19 tetap bertahan sebagai pelopor ekonomi kreatif. Artinya, di tengah pandemi mereka tetap berkarya hingga omzet meningkat.

Kedelapan UMKM itu bergerak di bidang usaha kriya kerajinan miniatur dari bambu, kerajinan sandal, pelukis, kesenian jaipong dan aneka makanan keripik pisang, dan baso ikan.

"Kami minta pelaku usaha jangan sampai pandemi COVID-19 itu menjadi sesuatu penghambat atau penghalang, namun menjadikan kebangkitan dan kerja keras, " katanya.

Ia mengatakan kedelapan pelaku UMKM yang menerima penghargaan tersebut berdasarkan hasil penilaian masyarakat melalui istagram. Penilaian itu dari 60 pelaku UMKM di Kabupaten Lebak.

"Kami berharap dengan adanya penghargaan ini agar semua pelaku UMKM termotivasi untuk bangkit di tengah pandemi itu," katanya.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengapresiasi kegiatan penghargaan anugerah dan apresiasi Lebak Uniqkraf Award 2021 yang digelar Galery Sentral Lebak untuk mendorong pelaku UMKM terus berkarya menumbuhkan ekonomi masyarakat.

Pelaku UMKM di Kabupaten Lebak setiap tahun meningkat. Pada 2021 ada 56.238 unit usaha, naik dari sebelumnya 51.540 unit usaha.

Pemerintah daerah juga membantu pelatihan peningkatan kualitas, termasuk pemberian sertifikat halal dan memfasilitasi pemasaran bagi pelaku UMKM di Gedung Plaza Lebak.

Selain itu juga menjalin kerja sama dengan perusahaan ritel untuk menampung produk UMKM lokal.

"Meningkatnya pelaku UMKM itu tentu dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat juga menyerap lapangan pekerjaan, " katanya. (Antara)

Pewarta : Mansyur suryana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini