
Pendukung Habib Rizieq tak puas dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan vonis 4 tahun penjata bagi HRS yang diketok Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara kasus tes usap RS Ummi Bogor. Nah ternyata, Habib Rizieq merespons putusan Pengadilan Tinggi itu dengan bijak.
“Habib Rizieq sebagai ulama sungguh bijaksana dan luar biasa responsya, Jadi ala kulli hal, ini jalan panjang perjuangan berarti akan terus melawan meminta keadilan. Jadi fokus kepada beliau dan kawan-kawan saat ini dalam proses. Kami anggap dizalimi dalam kasusnya,” kata dia.
Habib Rizieq pun menyemangati tim kuasa hukumnya untuk terus berjuang meminta keadilan.
“Alhamdulillah ala kulli hal (segala puji bagiAllah atas setiap keadaan) Panjang perjuangan, semangat. Insha Allah yang zalim pasti akan kalah,” ujar HRS kata Aziz.
Baca Juga:PT DKI Vonis Rizieq 4 Tahun Bui, Pengacara: Jalan Panjang Perjuangan Masih Membentang
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara swab test RS UMMI Bogor.