Vaksin Pfizer Untuk Siapa? Begini Syarat Penerimanya

Muncul pertanyaan apakah masyarakat umum boleh mendapatkan vaksin Pfizer?.

Hairul Alwan
Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:10 WIB
Vaksin Pfizer Untuk Siapa? Begini Syarat Penerimanya
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Pfizer untuk disuntikkan ke seorang warga di Puskesmas Lebak Bulus, Jakarta, Senin (23/8/2021). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

SuaraBanten.id - Pemerintah Indonesia telah menerima sebanyak 1.560.780 juta dosis vaksin Pfizer, Kamis (19/8/2021). Jumlah tersebut akan terus bertambah secara bertahap.

Lalu, sebenarnya vaksin Pfizer untuk siapa? Selain itu, muncul pertanyaan apakah masyarakat umum boleh mendapatkan vaksin Pfizer?.

Cara Kerja Vaksin Pfizer

Tak hanya di Indonesia, vaksin Pfizer ini telah digunakan oleh banyak negara, termasuk Amerika Serikat, yang dipercaya efektif untuk mengurangi penyebaran dari Covid-19. Vaksin Pfizer adalah jenis vaksin yang menggunakan metode mRNA.

Baca Juga:Bobby Nasution ke Pengelola Mal dan Restoran: Jangan Cek-cek Suhu Saja

Jenis vaksin covid-19 yang satu ini berfungsi untuk memberikan tubuh informasi genetik untuk menghasilkan protein virus atau bakteri, termasuk juga lonjakan protein yang terdapat pada permukaan SARS-CoV-2.

Protein ini kemudian akan memicu respons imun dan produksi antibodi spesifik, sehingga tubuh siap untuk melawan infeksi dari penyebab penyakit tersebut.

Vaksin Pfizer untuk Siapa?

Lantas, vaksin Pfizer untuk siapa? Vaksin Pfizer yang memiliki nama BNT162b2 adalah vaksin tipe mRNA produksi Pfizer, Inc. dan BioNTech. Vaksin Pfizer ini direkomendasikan untuk orang yang berusia 12 tahun ke atas.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), berdasarkan data dari produsen, vaksin Pfizer atau BNT162b2 terbukti hingga 95 persen efektif terhadap Covid-19 dalam uji klinis skala besar.

Baca Juga:CEO Pfizer Prediksi Akan Muncul Virus Corona Varian Baru yang Kebal Vaksin

Efek Samping Vaksin Pfizer

Seperti halnya vaksin dan juga obat-obatan lain, vaksin Pfizer juga memiliki efek samping. Namun, efek samping ini tergolong cukup ringan dan tidak menyebabkan penyakit.

Uji klinis menunjukkan gejala reaktogenisitas atau efek samping Vaksin Pfizer yang terjadi dalam tujuh hari setelah divaksinasi adalah umum dan sebagian besar ringan. Pada sebagian kecil orang, efek samping ini dapat mempengaruhi aktivitasnya sehari-hari.

Efek samping vaksin Pfizer di area suntikan meliputi rasa sakit, kemerahan, pembengkakan. Sedangkan efek samping vaksin Pfizer pada tubuh meliputi kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, panas dingin, demam, dan mual.

Mengutip laman CDC, efek samping vaksin Pfizer seperti demam, kedinginan, kelelahan, dan sakit kepala lebih sering terjadi setelah penyuntikan dosis kedua. Efek samping ini pada umumnya akan hilang setelah beberapa hari.

Setiap orang disarankan untuk istirahat yang cukup, minum banyak air putih, dan konsumsi parasetamol jika demam untuk mengatasi efek samping vaksin Covid-19.

Syarat Penerima Vaksin Pfizer untuk DKI Jakarta

Jadi sudah jelas, bahwa Vaksin Pfizer ini adalah untuk masyarakat yang berusia di atas 12 tahun. Vaksin yang diproduksi oleh Pfizer and BioTech ini akan diberikan melalui injeksi sebanyak dua kali dalam rentang waktu tiga pekan.

Adapun syarat penerima vaksin Pfizer untuk memenuhi beberapa hal berikut ini.

Berusia 18 tahun ke atas.

Penggunaan pada usia 12 sampai 17 tahun masih menunggu
rekomendasi tertulis ITAGI (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization).

Bisa diberikan kepada warga penderita autoimun.

Belum pernah mendapatkan dosis 1 vaksin Covid-19

WNI yang memiliki KTP atau berdomisili wilayah Jakarta

Bila memiliki komorbid, membawa surat rekomendasi dokter spesialis yang merawat

Tidak berlaku booster atau dosis ketiga

Saat vaksinasi menunjukkan KTP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini