SuaraBanten.id - Tiga orang warga disergap Polsek Carenang lantaran asik judi di teras kantor Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.
Tiga warga asik main judi donimo di teras Desa Lamaran disergap polisi.
Diketahui, tiga warga asik main judi domino merupakan 'Pak Ogah'.
Ketiga warga tersebut yang ditahan di Mapolsek Carenang yaitu BA (32), SU (36), dan MU (24) yang merupakan warga Desa Lamaran. Dari ketiga tersangka, diamankan barang bukti uang taruhan Rp1.965.000 dan satu set kartu domino.
Baca Juga:Kabar Rocky Gerung Hina Jokowi Kenakan Baju Adat, Netizen Serukan Tangkap Rocky Gerung
Penangkapan ketiga penjudi terjadi pada Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah karena teras kantor desa dijadikan arena judi.
“Masyarakat kesal karena kantor desa dijadikan tempat judi. Berbekal dari laporan itu, personel Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi,” kata Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad, Rabu (18/8/2021).
Saat proses penyergapan, para penjudi berusaha kabur saat melihat petugas datang, namun tidak berhasil karena kantor desa sudah dikepung petugas dan juga dikelilingi pagar sehingga para pelaku tidak bisa kabur.
“Dari tempat berjudi, kami mengamankan 6 warga, namun dalam pemeriksaan hanya tiga warga yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya hanya warga biasa yang kebetulan ada di sekitar lokasi,” ucapnya.
Kapolsek mengingatkan kepada masyarakat di wilayahnya untuk tidak berjudi apapun bentuknya dan akan menindak tegas, siapapun yang kedapatan berjudi. Kapolsek pun berharap peran serta masyarakat untuk melapor jika ada perjudian di wilayahnya.
Baca Juga:Akui Kehebatan Pemimpin China, Netizen Sebut Prabowo Mendadak China
“Kami tidak mentolerir adanya perjudian. Apapun bentuknya akan kami tindak tegas, tanpa pandang bulu. Masyarakat pun segera melapor jika menemui adanya perjudian,” ujarnya.