HRS Center Desak Habib Rizieq Dibebaskan: Surat Penahanan Rugikan Hak Asasi

Chair mengungkapkan, putusan pengadilan terhadap Habib Rizieq tidak mengindahkan hukum yang berlaku.

Hairul Alwan
Kamis, 12 Agustus 2021 | 23:14 WIB
HRS Center Desak Habib Rizieq Dibebaskan: Surat Penahanan Rugikan Hak Asasi
Habib Rizieq Shihab saat menjalani sidang vonis kasus kerumunan Megamendung di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

“Dengan demikian, status tahanan tidak lagi melekat pada diri yang bersangkutan (HSR),” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak