Wali Kota Tangerang Copot Oknum Lurah Pungli Anak Yatim Rp250 Ribu

Oknum Lurah Paninggilan Utara yang diduga pungli anak yatim saat meminta tanda tangan surat ahli waris diberhentikan sementara.

Hairul Alwan
Sabtu, 07 Agustus 2021 | 08:32 WIB
Wali Kota Tangerang Copot Oknum Lurah Pungli Anak Yatim Rp250 Ribu
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberi ketarangan kepada awak media. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, tim Inspektorat akan membuat laporan investigasi yang akan diserahkan ke pimpinan tertinggi Wali Kota Tangerang untuk bersama-sama dibuat hasil putusan atau vonis.

"Terkait kondisi kesehatan yang bersangkutan, tidak menutup kemungkinan Inspektorat akan melibatkan Dinkes untuk mendalami kondisi kesehatannya. Pastinya, Inspektorat akan menginvestigasi dan menyelesaikan perkara ini sebaik-baiknya, sesuai aturan yang ada," tegas Dadi.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga:Diduga Pungli Anak Yatim Rp250 Ribu, Lurah Paninggilan Berdalih Hanya Guyon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini