
Deonijiu mengatakan ke-7 orang itu rata-rata mengeluhkan adanya praktik pungli saat menerima bansos.
"Sampai saat ini kan masih dalam proses dari penyidik. Ya mudah-mudahan nanti ada sangkut paut atau keterkaitan," katanya.
Sebelumnnya diberitakan, Polres Metro Tangerang mendalami kasus pungutan liar bantuan sosial (Bansos) di Karang Tengah, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengaku pihaknya telah memeriksa lima orang saksi. Guna mengatahui kebenaran dari kasus tersebut.
Baca Juga:Viral Cewek Mewek Bingung Atur Uang Rp50 Juta Agar Cukup 2 Minggu, Publik Menjerit
"Ada lima orang diperiksa terkait peristiwa tersebut," ujar Deonijiu saat dikonfirmasi, Sabtu (31/7/2021).
Berdasarkan sistem hotline pelaporan yang dibuat pemerintah Kota Tangerang, sebanyak 23 aduan perihal penyelewangan bansos dari berbagai daerah. Hal ini langsung dilakukan penyelidikan.
"Mereka-mereka yang namanya sudah terlampir kami lakukan penyelidikan ke dalam, Intinya kami sedang mencari dan mengusut adanya indikasi kasus itu," katanya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga:Denny Darko Ramal Akhir PPKM 2 Agustus, Sebut Nasib Indonesia Akan Begini