Masyaallah, Habib Rizieq Shihab Kurban di Jalur Gaza Palestina Meski Sedang Dipenjara

Eks pentolan FPI itu akan kurban pada momen Idul Adha 1442 Hijrian/2021 di Jalur Gaja Palestina bersama beberapa mantan pengurus FPI lainnya.

Hairul Alwan
Senin, 19 Juli 2021 | 10:54 WIB
Masyaallah, Habib Rizieq Shihab Kurban di Jalur Gaza Palestina Meski Sedang Dipenjara
Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang yang dihadiri Habib Rizieq Shihab (tengah), Direktur rumah sakit UMMI Andi Tatat (kiri) dan Habib Hanif Alatas (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah]

Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI. Sementara baik Hanif maupun Andi Tatat divonis penjara 1 tahun dalam kasus serupa.

Mereka dianggap bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah turut serta menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq.

Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disampaikan dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.

Kuasa hukum terdakwa menyatakan tak terima dengan vonis tersebut. Mereka pun akhirnya memilih mengajukan banding.

Baca Juga:Pesan Khusus Rizieq Shihab dari Balik Penjara Jelang Hari Raya Idul Adha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini