Ia melanjutkan, peninjauan eks gedung Polresta Tangerang itu sesuai arahan dari Bupati Tangerang khususnya kepada unsur Forkopimda, untuk mencari tempat yang bisa dijadikan sebagai rumah singgah khususnya bagi pasien OTG.
“Hal ini mendesak dilakukan supaya pasien-pasien bisa terkontrol, istirahat dan melaksanakan aktivitasnya yang diawasi oleh para medis yang ada,” Jelasnya
Ia menambahkan, gedung bekas markas Polresta Tangerang itu bisa memuat sekitar 100 sampai dengan 150 tempat tidur.
Apabila nanti sudah pergunakan sebagai rumah singgah, diharapkan dapat menopang rumah singgah isolasi mandiri di Hotel Yasmin yang sudah mengalami over kapasitas.
Baca Juga:Badan POM Terbitkan EUA Vaksin Covid-19 Pabrikan Pfizer
“Saya kira ini eks gedung Polresta Tangerang ini bisa dijadikan alternatif sebagai tempat isolasi mandiri baik untuk masyarakat maupun anggota polisi yang positif Covid-19,” Pungkasnya.