Terapkan PPKM Darurat, Kapolres Cilegon Ancam Pidana Jika Warga Melawan

Kapolres Cilegon mengancam pidana jika warga melawan dan mengancam petugas dalam pelaksanaan menerapkan PPKM darurat di Kota Cilegon.

Hairul Alwan
Sabtu, 03 Juli 2021 | 01:04 WIB
Terapkan PPKM Darurat, Kapolres Cilegon Ancam Pidana Jika Warga Melawan
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono. [Suara.com/Adi Mulyadi]

"Siapa tau ada yang melawan ada yang tidak mematuhi perintah petugas untuk bubar ada ancaman hukumannya," katanya.

Sigit menyampaikan kepada para petugas untuk tidak gegabah dalam menjalankan tugas dan bersinggungan langsung dengan warga. Pasalnya, ada beberapa warga yang tidak percaya atau melawan saat dibubarkan petugas.

"Orang membantah dan tidak percaya tetap saja di bubarkan. Kita harus berpikir cerdas, kita tidak mungkin berbenturan dengan rakyat saat itu dengan jumlahnya kita kalah, pasti konyol jadinya. Rekan-rekan melaksanakan tindakan sedikit saja yang mencubit atau mencolek itu akan rame," terangnya.

"Petugas langsung ambil videonya dan nanti tim dari satgas dari Gakum yang akan mengambil orang-orang itu. Kalau pun tidak bisa diambil, ada video kan. Ketika masa sudah terpecah, besok nya kan kit ambil satu-satu," tambah mantan penyidik KPK itu.

Kontributor : Adi Mulyadi

Baca Juga:Siap-siap! KTP dan SIM Pelanggar Prokes di Kota Tangerang Bakal Disita Saat PPKM Darurat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini