Anak Durhaka! Ibunya Banting Tulang di Arab Saudi, Anak TKI Jual Narkoba di Banten

Anak TKI itu berinisial MS, berusia 22 tahun. Kini MS sudah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Serang.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 27 Juni 2021 | 13:03 WIB
Anak Durhaka! Ibunya Banting Tulang di Arab Saudi, Anak TKI Jual Narkoba di Banten
ILUSTRASI Ribuan butir Hexymer. [Suarabogor.id/ Fauzi Noviandi]

“Motifnya lantaran kebutuhan ekonomi karena uang kiriman dari orang tua yang bekerja di luar negeri tidak mencukupi. Keuntungan dari menjual obat keras ini diakui tersangka untuk menambah biaya hidup,” kata Michael.

Terkait barang bukti obat, Michael menjelaskan tersangka MS mendapatkannya dari seorang pengedar mengaku bernama Wahyu yang ditemui di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Namun tersangka tidak mengetahui lebih jauh dikarenakan transaksi dilakukan selalu di tempat yang berbeda-beda.

“Tersangka tidak mengetahui tempat tinggal dari si penjual tapi setiap transaksi selalu dilakukan di daerah Jakarta Barat. Untuk kasus ini tersangka dijerat Pasal 196 Jo Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terangnya.

Baca Juga:DUAARR! Ledakan Terjadi di Serang Banten, Rumah Nur Faizal Anwar Terbakar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini