Nani menerangkan sedari awal, pihak keluarga tak menyetujui jika IW menikah dengan PT. Ia pun menyebut sebelum dengan IW, PT telah 3 kali menikah.
“Tahun kemarin nikah. Dia itu (PT) sudah 3 kali nikah. Keluarga sampai tidak menyetujui,” terangnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono mengaku tengah menangani kabar tersebut. Menurutnya, pihak keluarga dari ayah sang bayi telah membuat laporan.
“Sudah kita tangani dan tengah di dalami,” kata Indik.
Baca Juga:Kabar Indonsia Batalkan Haji 2021 Gegara Utang Katering, DPR Ungkap Hal Ini