Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Ngamuk Banyak PNS Tak Masuk Kerja

Sebab banyak PNS Cilegon tak masuk di hari pertama masuk kerja usai lebaran Idul Fitri 2021/1442 Hijriah.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 17 Mei 2021 | 10:46 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Ngamuk Banyak PNS Tak Masuk Kerja
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memberi keterangan kepada awak media (Suara.com/Adi Mulyadi)

SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ngamuk. Sebab banyak PNS Cilegon tak masuk di hari pertama masuk kerja usai lebaran Idul Fitri 2021/1442 Hijriah.

Helldy Agustian langsung menyemprot Inspektorat karena tidak bisa mengontrol dan meneliti ASN.

Helldy Agustian inspeksi mendadak ke beberapa organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemkot Cilegon.

Pantauan SuaraBanten.id, sekira pukul 08.00 WIB Helldy langsung masuk ke OPD Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan, terlihat beberapa kursi staf kosong.

Baca Juga:1.076 Kendaraan Diusir dari Sukabumi saat Mudik Lebaran

Tidak hanya itu, Helldy Agustian juga masuk ke gedung Graha Edi Praja yang terdiri dari beberapa OPD diantaranya DMPTSP, Disdukcapil, Dinas Koperasi, Disperindag, Disparbud.

Helldy Agustian, langsung menuju lantai 6 dan melakukan sidak di DPMPTSP, terlihat banyak kursi kosong di sana. Namun Helldy Agustian hanya menyapa beberapa pegawai dengan perkataan maaf lahir batin.

"Mohon maaf lahir dan batin ya," ujar Helldy kepada beberapa pegawai sambil berjalan.

Tidak hanya itu, Helldy juga menanyakan kepada salah satu pegawai DPMPTSP terkait absensi. Namun, pegawai tersebut tidak bisa menunjukan absensi itu Helldy langsung mengecek finger print di gedung.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, jika terdapat ASN yang terbukti melanggar pihaknya akan memberikan sangsi tegas kepada ASN.

Baca Juga:Disindir Raffi Ahmad Nggak Punya Tim Bola, Baim Wong: Aku Beli Sriwijaya

"Kita akan berikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku saja, nanti kita bicara dengan Inspektorat. Seharusnya Inspektorat mengontrol dan meneliti, karena kami rata-rata kan mereka ada yang cuti dan lainnya, Wali Kota kan tidak mengetahui, yang mengetahui itu masing-masing OPD," kata Helldy.

Dikatakan Helldy, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait sangsi tegas apa yang akan dikeluarkan oleh Pemkot.

"Kita mau lihat dulu absensinya, kan itu absensinya harus di print terlebih dahulu, baru kita teliti," katanya

Helldy mengungkapkan, pihaknya saat ini belum bisa melacak absensi yang ada di Pemkot Cilegon karena kebijakannya absensi masih menggunakan manual.

"Kita belum bisa lacak, karena masih manual kebijakannya. Kita maklumi lah kondisi saat ini, yang pasti kami sudah mengunjungi kepada seluruh OPD," kata nya.

Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Epud Saepudin mengatakan, pihkanya akan melakukan koordinasi dengan BKPP terkait dengan absensi ASN yang melakukan pelanggaran.

"Nanti kami akan lakukan koordinasi dengan BKPP, berkaitan dengan kehadiran ASN yang ada di Pemkot Cilegon. Jika terlihat banyak yang tidak hadir kita harus cek, alasannya seperti apa," katanya.

Kontributor : Adi Mulyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini