Dikatakan Helldy, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait sangsi tegas apa yang akan dikeluarkan oleh Pemkot.
"Kita mau lihat dulu absensinya, kan itu absensinya harus di print terlebih dahulu, baru kita teliti," katanya
Helldy mengungkapkan, pihaknya saat ini belum bisa melacak absensi yang ada di Pemkot Cilegon karena kebijakannya absensi masih menggunakan manual.
"Kita belum bisa lacak, karena masih manual kebijakannya. Kita maklumi lah kondisi saat ini, yang pasti kami sudah mengunjungi kepada seluruh OPD," kata nya.
Baca Juga:1.076 Kendaraan Diusir dari Sukabumi saat Mudik Lebaran
Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Epud Saepudin mengatakan, pihkanya akan melakukan koordinasi dengan BKPP terkait dengan absensi ASN yang melakukan pelanggaran.
"Nanti kami akan lakukan koordinasi dengan BKPP, berkaitan dengan kehadiran ASN yang ada di Pemkot Cilegon. Jika terlihat banyak yang tidak hadir kita harus cek, alasannya seperti apa," katanya.
Kontributor : Adi Mulyadi