SuaraBanten.id - Pengelola dan pedagang wisata Pantai Anyer kecewa akan penutupan tempat wisata di Provinsi Banten. Mereka kompak meminta wisata dibuka lagi.
Pengusaha dan pedagang kecewa dengan kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim yang secara mendadak menutup tempat wisata di Banten.
Penutupan merugikan masyarakat yang bermata pencarian dari sektor pariwisata Anyer.
Salah satu pedagang jasa penyewaan papan selancar Agus mengaku sangat kecewa atas penutupan lokasi wisata.
Baca Juga:Nyuci di Kali Irigasi Lebakwangi Serang, Ibu-ibu Temukan Mayat Mr. X
“Kecewa lah. Ini baru mau nyari uang malah (wisata) ditutup. Apalagi yang bisa diandalin buat nyari uang,” katanya saat ditemui BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id di salah satu lokasi wisata di Anyer, Kabupaten Serang, Minggu (16/5/2021).
Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih mementingkan nasib masyarakat yang mengandalkan mata pencaharian dari sektor wisata.
“Harusnya lebih peduli, bukanya malah nutup pantai. Baru mau nyari uang malah (pantai) ditutup. Gimana anak istri saya makan? Makanya kalau bisa sih dibuka lagi,” katanya.
Senada, salah seorang pengelola lokasi wisata pantai yang enggan disebutkan namanya mengaku ikut kecewa dengan kebijakan penutupan destinasi wisata. Dirinya juga menilai, penutupan ini terkesan mendadak dan tanpa sosialisasi.
“Sangat-sangat kecewa lah. Dan jelas sebagai pengelola sangat dirugikan. Karena ini cara satu-satunya kita cari duit,” katanya.
Baca Juga:Minta Tempat Wisata Tetap Dibuka, Ratusan Warga Cikoromoy Pandelang Demo
“Belum lagi penutupan ini kan ngga ada sosialisasi. Kalau mau (penutupan) dari jauh-jauh hari, biar kita juga kan ada persiapan. Bukan malah ngedadak,” sambungnya.
Meski begitu, dirinya mengaku pasrah kalau memang pemerintah tak merubah kebijakan penutupan destinasi wisata.
“Mau gimana lagi, pasrah saja. Saya sih inginnya tetap buka, tapi ini udah ada himbauan juga dari polisi, mau gimana lagi yah harus tutup,” ujarnya.
Diketahui, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) kembali mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten. Dalam SE tersebut keluar berdasarkan hasil pantauan perkembangan kunjungan destinasi wisata Provinsi Banten pada tanggal 14 dan 15 Mei 2021.
“Dapat disimpulkan bahwa antusias kunjungan wisata telah menimbulkan kerawanan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Hal ini dapat meningkatkan resiko penyebaran Covid-19,” jelas WH dalam SE tersebut, Sabtu (15/5/2021).