Todong Senjata dan Ancam Karyawan Karena Puasa: Mau Ikuti Tuhanmu Atau Aku?

Penganiayaan yang dilakukan majikannya itu disebabkan kedua karywan tidak menuruti perintah atasannya untuk tidak puasa.

Hairul Alwan
Jum'at, 16 April 2021 | 11:46 WIB
Todong Senjata dan Ancam Karyawan Karena Puasa: Mau Ikuti Tuhanmu Atau Aku?
Karyawan dianiaya majikan karena puasa hingga memar [Terkini.id]

SuaraBanten.id - Dua orang karyawan mengalami penganiayaan dan pelarangan beribadah puasa oleh majikannya.

Majikannya todong senjata dan melarang kedua karyawannya berpuasa.

Penganiayaan yang dilakukan majikannya itu disebabkan kedua karywan tidak menuruti perintah atasannya untuk tidak puasa.

Informasinya, kedua karyawan itu sudah bekerja selam tujuh tahun terakhir.

Baca Juga:Viral Bos Aniaya Karyawan Gegara Puasa, Sebut Tuhan Tak Bisa Beri Gaji

Dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, ada empat pelaku pemukulan karyawan diamankan aparat.

Kapolsek Dang Wangi, Asisten Komisaris Mohamad Zainal Abdullah mengatakan, tersangka juga hingga memarahi korban karena berpuasa sebelum menamparnya.

“Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan dan luka memar di sekujur tubuhnya sebelum berobat ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR), Klang,” ujarnya, dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com, Kamis (15/4/2021).

Zainal mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan ini terjadi ketika para pria tersebut berada di rumah majikan mereka di Bukit Tinggi, Klang, Malaysia.

Kemudian, majikan tersebut memarahi kedua karyawannya karena berpuasa dan majikan kemudian menodongkan senjata ke karyawannya sembari berkata jangan berpuasa.

Baca Juga:Romantis! Ternyata Ini Menu Berbuka Puasa Kesukaan Habib Rizieq di Tahanan

“Jangan berpuasa. Siapa yang memberimu gaji? Aku atau Tuhanmu? Apakah kamu ingin mengikuti Tuhanmu atau aku?” ucap majikan tersebut.

“Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan dan luka memar di sekujur tubuhnya sebelum berobat ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR), Klang,” imbuh Zainal.

Akhirnya, pelaku berhasil diringkus oleh aparat setelah mendapatkan laporan. Pelaku kemudian dijerat pasal hukum berdasarkan Bagian 324 KUHP, 506 KUHP dan 298 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak