SuaraBanten.id - Dua orang karyawan mengalami penganiayaan dan pelarangan beribadah puasa oleh majikannya.
Majikannya todong senjata dan melarang kedua karyawannya berpuasa.
Penganiayaan yang dilakukan majikannya itu disebabkan kedua karywan tidak menuruti perintah atasannya untuk tidak puasa.
Informasinya, kedua karyawan itu sudah bekerja selam tujuh tahun terakhir.
Baca Juga:Viral Bos Aniaya Karyawan Gegara Puasa, Sebut Tuhan Tak Bisa Beri Gaji
Dikutip dari Terkini.id-Jaringan Suara.com, ada empat pelaku pemukulan karyawan diamankan aparat.
Kapolsek Dang Wangi, Asisten Komisaris Mohamad Zainal Abdullah mengatakan, tersangka juga hingga memarahi korban karena berpuasa sebelum menamparnya.
“Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan dan luka memar di sekujur tubuhnya sebelum berobat ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR), Klang,” ujarnya, dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com, Kamis (15/4/2021).
Zainal mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan ini terjadi ketika para pria tersebut berada di rumah majikan mereka di Bukit Tinggi, Klang, Malaysia.
Kemudian, majikan tersebut memarahi kedua karyawannya karena berpuasa dan majikan kemudian menodongkan senjata ke karyawannya sembari berkata jangan berpuasa.
Baca Juga:Romantis! Ternyata Ini Menu Berbuka Puasa Kesukaan Habib Rizieq di Tahanan
“Jangan berpuasa. Siapa yang memberimu gaji? Aku atau Tuhanmu? Apakah kamu ingin mengikuti Tuhanmu atau aku?” ucap majikan tersebut.
“Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan dan luka memar di sekujur tubuhnya sebelum berobat ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR), Klang,” imbuh Zainal.
Akhirnya, pelaku berhasil diringkus oleh aparat setelah mendapatkan laporan. Pelaku kemudian dijerat pasal hukum berdasarkan Bagian 324 KUHP, 506 KUHP dan 298 KUHP.