Akal-akalan Saling Lapor, Dua Mafia Tanah Nyaris Kuasasi Tanah 45 Hektare

Kedua tersangka itu berkeinginan mengakuisisi tanah seluas 45 Hektare milik PT Tangerang Matra (TM) yang berada di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Hairul Alwan
Kamis, 15 April 2021 | 06:42 WIB
Akal-akalan Saling Lapor, Dua Mafia Tanah Nyaris Kuasasi Tanah 45 Hektare
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers (BantenHits.com)

SuaraBanten.id - Bermodus akal-akalan saling lapor ke pengadilan, tersangka M dan D yang merupakan mafia tanah kelas kakap nyaris kuasai lahan seluas 45 Hekatare di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kedua tersangka itu berkeinginan mengakuisisi tanah seluas 45 Hektare milik PT Tangerang Matra (TM)  yang berada di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

“Kasus ini terjadi di wilayah hukum Tangerang kota yang persisinya di Alam Sutera dengan cukup luas tanah 45 hektare. Kejadian sudah lama bahkan sudah pernah dilakukan eksekusi pada waktu itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/4/2021).

Perkara akal-akalan perebutan lahan ini dilakukan kedua tersangka dengan membuat surat-surat palsu dan berakting bertengkar di pengadilan melalui gugatan perdata.

Baca Juga:Polisi Limpahkan Berkas Kasus Cynthiara Alona ke Kejari Kota Tangerang

Untuk melancarkan aksinya, M dan D pun melibatkan seorang pengacara berinisial AM yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

“Ini akal-akalan mafia bagaimana caranya mereka menguasai semua dengan membuat surat yang palsu,” kata Yusri.

April 2020, D menggugat M ke pengadilan atas kepemilikan tanah tersebut. Padahal bukti kepemilikan atau surat-surat kepemilikan keduanya palsu.

Dalam gugatan tersebut kemudian, antara D dan M terjadi perdamaian sehingga diajukan untuk melakukan eksekusi pada lahan yang sudah diatur.

“Ini terjadi bulan Juli. Hampir dieksekusi tapi ada perlawanan dari warga dan PT TM. Pada saat itu, warga melakukan perlawanan dengan PT TM sehingga batal eksekusi, karena sempat terjadi bentrok sedikit,” jelasnya.

Baca Juga:Jadwal Sholat dan Buka Puasa Kota Tangerang 15 April 2021

“Seluruh surat-surat yang ada pada dia (dua mafia-red) merupakan surat-surat palsu termasuk SK 67 yang menjadi dasar saudara D untuk menggugat saudara M ini diperdata itu ternyata tidak tercatat juga untuk membuat skhb ini satu sampai 9. Setelah dicek penyidik ada 10 malahan yang palsu,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak