Polisi Limpahkan Berkas Kasus Cynthiara Alona ke Kejari Kota Tangerang

Hal itu dikonfirmasi Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma.

Arief Apriadi
Rabu, 14 April 2021 | 22:32 WIB
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Cynthiara Alona ke Kejari Kota Tangerang
Artis Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selepas dimintai keterangan polisi, Cynthiara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia anggap sengaja memberi wadah kegiatan prostitusi agar hotel miliknya tidak sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.

Dalam keterangan polisi, Cynthiara Alona mengakui bahwa tahu ada aktivitas prostitusi di hotelnya. Bahkan dia ikut menyediakan kamar untuk mereka.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga:Larangan Mudik, Polda Metro Sekat 16 Titik Jalan Tikus Keluar Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini