Tak Hanya Gubernur Banten, ALIPP Ikut Lapor Soal Dana Bantuan Ponpes

ALIPP menilai penayaluran hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk pondok pesantren (ponpes) pada APBD 2018, 2020 dan 2021 syarat dengan aroma korupsi.

Hairul Alwan
Rabu, 14 April 2021 | 21:31 WIB
Tak Hanya Gubernur Banten, ALIPP Ikut Lapor Soal Dana Bantuan Ponpes
ALIPP laporkan dugaan korupsi dana bantuan pesantren ke Kejati Banten. [BantenNews.co.id]

Uday menegaskan, lembaga ponpes tidak boleh dirusak oleh oknum yang ingin menjadikannya sebagai lahan untuk merampok. Sebab Ponpes adalah jalan Allah untuk menyiapkan generasi muda yang menjadi teladan.

Dirinya juga menanggapi langkah Gubernur Banten yang berinisiatif melaporkan adanya dugaan korupsi hibah ponpes ke Kejati Banten.

“Ada beberapa teman yang tanya soal langkah Gubernur yang berinisiatif melaporkan secara langsung akan adanya dugaan korupsi pada Hibah APBD 2020 beberapa hari yang lalu. Ini adalah kali pertama seorang kepala daerah di Banten yang memerintahkan seseorang untuk melaporkan persoalan korupsi. Langkah yang patut diapresiasi. Ada niatan baik gubernur untuk membersihkan Banten dari masalah korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:Lapor Kejati Soal Dugaan Penyunatan Bantuan Ponpes, WH Ogah Bela Pelaku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini