Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yakni berinisial KM dan NR yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Oranf (DPO).
“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Satreskrim Polres Cilegon,” pungkasnya.