Ia menjawab pertanyaan-pertanyaan mengapa ia memilih untuk berumahtangga lagi dengan berpoligami, perasaannya 'ditinggal' oleh para pengagumnya, hingga isu bisnisnya hancur setelah berpoligami.
Sidang perdana
Sidang perdana perceraian Aa Gym dan Teh Ninih digelar, Rabu (17/3/2021) hari ini. Aa Gym dan Teh Ninih tidak datang.
Sidang perdana yang membahas pemeriksaan berkas dan klarifikasi para pihak ditunda pada Rabu (17/3/2021) pagi ditunda. Sebab, sejumlah pihak tidak hadir dalam sidang tersebut.
Baca Juga:Sidang Perdana Perceraian Aa Gym, Kuasa Hukum: Tak Ada Kecocokan Lagi
Kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaiman, didampingi Dedi Setiadi mengatakan, Aa Gym mengajukan permohonan cerai kepada Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung pada awal Maret lalu. Salah satu faktor penyebab yang mendorong gugatan dilayangkan karena sudah tidak terdapat lagi kecocokan.
"Mengajukan permohonan cerai talak karena sudah tidak ada kecocokan lagi," ujarnya di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/3/2021).
Dia menuturkan, pihaknya tidak dapat menjelaskan penyebab permohonan cerai dilayangkan.
Namun, secara umum hal itu terjadi karena tidak terdapat kecocokan lagi antara keduanya.
"Ujungnya, Aa memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj'i yang kedua. Nah, yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya," ujarnya.
Baca Juga:Lagi Digugat Cerai, Teh Ninih Masih Tinggal di Daarut Tauhid, Pisah Ranjang
Yoki menambahkan, saat ini Teh Ninih masih tinggal di Gegerkalong, tetapi diperkirakan sudah pisah ranjang dengan Aa Gym.