"Keseluruhannya ada 16 orang. 13 wanita, 3 pria. Yang di salon kurang lebih 7 sampai 8 orang, sisanya tadi di bedeng-bedeng, di kontrakan yang terindikasi bukan penduduk sini," jelasnya.
Belasan orang terjaring razia itu lantas dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Cilegon yang berada di Lingkungan Cikerai, Kecamatan Cibeber untuk dibina.
Sementara itu, Pelaksana Rumah Singgah Dinsos Cilegon Sabihis mengatakan, dari hasil pendataan, pihaknya tidak menemukan adanya anak dibawah umur.
"Nggak ada yang dibawah umur. Ketika dijemput keluarganya mereka harus ada yang menjamin, harus ada pertanggung jawaban, seperti kelengkapan KK (Kartu Keluarga) dan lain-lain," jelasnya.
Baca Juga:Desak Pembentulan Jalan Rusak, Wali Kota Cilegon Cabut Pohon Pisang
Kontributor : Hairul Alwan