“Saya mah sudah (melakukan riksus) dan melaporkan ke Pak Walikota Edi Ariadi dulu. (Soal belum ada tindak lanjut) itu sudah bukan ranah kami, tapi di BKPP,” ujar Kepala Inspektorat Cilegon, Epud Saefudin belum lama ini.
Marak ASN Poligami, Wakil Wali Kota Cilegon Segera Lakukan Tindakan Tegas
ASN khususnya laki-laki wajib memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Sipil.
M Nurhadi
Senin, 08 Maret 2021 | 19:32 WIB

BERITA TERKAIT
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
18 April 2025 | 14:18 WIB WIBREKOMENDASI
News
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
18 April 2025 | 23:56 WIB WIBTerkini