Perampok Kejam Ditangkap di Pelabuhan Merak, Modus Jadi Kuli Panggul

"Pelaku diduga hendak kabur ke daerah asalnya di Palembang," jelas Yoga.

M Nurhadi
Rabu, 17 Februari 2021 | 06:41 WIB
Perampok Kejam Ditangkap di Pelabuhan Merak, Modus Jadi Kuli Panggul
Pelaku curas R (25) akan dibawa ke Purwakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Selasa (16/2/2021). [Suarabanten.id/Alwan]

Akibat perbuatanya, pelaku terancam pasal  KUHP 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan atau 364 Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.

Kontributor : Hairul Alwan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini