SuaraBanten.id - Seorang warga di Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Lebak meregang nyawa lantaran tersengat listrik tegangan tinggi pada Selasa (9/2/2021) lalu.
Pria berinisial DB (34) itu tewas saat hendak mencuri kabel milik PLN yang masih teraliri listrik. Saat beraksi, korban bersama dua rekan pencuri lainnya, KM (36) dan DR (29) menyasar kabel listrik di Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
Hanya bermodal pisau, DB nekat langsung memotong kabel bertegangan tinggi. Akibatnya, terjadi konslet dan tubuh DB tersetrum hingga tewas mengenaskan.
“Pelaku melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan cara pelaku mengambil kabel listrik milik PLN, kemudian pada saat pelaku mengambil kabel listrik tersebut menyebablan korsleting,”kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono saat ekspose di Mapolres Lebak, Senin (15/2/2021).
Baca Juga:Nganggur, Sarjana Ilmu Pemerintahan Ini Nekat Nyolong Kabel Listrik PLN
Indik menyebutkan, sebelum polisi menyelidiki hal ini, warga setempat ramai membicarakan DB yang tewas karena begal. Namun, setelah team Serigala melakukan penyelidikan isu begal tersebut berhasil dibantah.
“Kedua teman DB yakni KM dan DR sudah kami amankan beserta barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk memotong kabel, “ungkapnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku yan diringkus polisi terancam terjerat pasal 363 Jo 53 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.