Bandel Langgar Prokes, Satpol PP Bubarkan Kerumunan di Kafe di Kota Serang

Dalops Satpol PP Kota Serang Awaludin mengatakan, pembubaran tersebut lantaran pengelola Kafe melanggar protokol kesehatan

Bangun Santoso
Senin, 08 Februari 2021 | 08:50 WIB
Bandel Langgar Prokes, Satpol PP Bubarkan Kerumunan di Kafe di Kota Serang
Sebagai ilustrasi: Salah satu kafe di kawasan Galaxy Bekasi disegel karena melanggar jam operasional.(Istimewa)

Untuk malI, selain dibatasi jam opersional juga ada pengaturan untuk layanan makan di tempat. Pengelola hanya diperkenankan menerima konsumen makan di tempat sebanyak 25 persen dari kapasitas restoran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini