MK Terima Gugatan Pilkada Pandeglang, Nandang Harap Ada Pemilu Ulang

"Kita berharap bisa pemilu ulang di seluruh wilayah," kata Nandang.

M Nurhadi
Selasa, 19 Januari 2021 | 09:08 WIB
MK Terima Gugatan Pilkada Pandeglang, Nandang Harap Ada Pemilu Ulang
Komisioner KPU Provinsi Banten, Nurhayat Santosa (kedua dari kanan) saat melakukan sosialisasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020 di Kantor KPU Pandeglang.[BantenNews].

SuaraBanten.id - Gugatan Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) 02 Thoni Fathoni Mukson - Miftahul Tamamy (Thoni-Imat) terkait Pilkada Pandeglang diterima Mahkamah Konstitusi (MK).

Thoni-Imat menggugat hasil Pilkada Pandeglang yang dimenangkan Paslon 01 Irna Narulita - Tanto Warsono Arban. 

Bersiap menghadapi persidangan, kubu 02 sudah menyiapkan berbagai bukti-bukti dugaan kecurangan kubu Paslon 01 yang tak lain ada calon petahana Irna-Tanto. 

Kuasa hukum kubu Thoni-Imat, Nandang Wira Kusumah mengaku bersyukur permohonan gugatannya diterima MK. Bukti permohonan yang diajukan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu 01, salah satunya adanya mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pandeglang.

Baca Juga:Yusril Ihza: Wali Kota Bandar Lampung Terbukti Salahgunakan Bansos Covid-19

"Alhamdulillah gugatan kita sudah diterima oleh MK salah satu yang mengajukan permohonan gugatan ke MK. Kami dari awal sudah mempersiapkan banyak bukti-bukti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh 01, terutama mengenai mobilisasi ASN. Jadi karena kita anggap ini masif maka salah satu dugaannya TSM," kata Nandang kepada suara.com, Senin (18/1/2021).

Dengan adanya dugaan kecurangan tersebut, kubu 02 merasa dirugikan di sejumlah TPS. Nandang mengambil contoh kasus di salah satu TPS di Desa Pasir Mae, Kecamatan Cipeucang hingga dilakukan PSU. 

"Sudah dilihat kan ada salah satu (TPS) yang PSU itu. Itu menurut saya contoh saja,"ujarnya.

Selain itu, sejumlah materi yang memperkuat gugatannya juga dipersiapkan. Nandang berharap gugatannya bisa menang di MK dan Pilkada Pandeglang bisa lakukan PSU kembali.

"Kita berharap bisa pemilu ulang di seluruh wilayah," kata Nandang.

Baca Juga:Analisis Evaluasi Pilkada Serentak di Tengah Kontroversi Pandemi

Nandang menilai, dalam politik kalah dan menang hal yang biasa. Namun proses demokrasi di Pandeglang telah dicederai dengan cara-cara penuh kecurangan.

Ia berharap langkah yang diambil nantinya ada proses pendidikan politik yang mendewasakan masyarakat Pandeglang.

"Kalah menang biasa, tapi proses tercederainya demokrasi di Kabupaten Pandeglang dalam pemilu ini dengan cara-cara yang kita anggap penuh kecurangan," tandasnya.

Kontributor : Saepulloh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini