SuaraBanten.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Tangerang, Banten, gencar dilakukan pemerintah setempat. Satpol PP Kota Tangerang terus menertibkan pedagang yang melanggar batas waktu yang ditentukan.
Pantauan Suara.com di kawasan kuliner Pasar Lama, tepatnya di Jalan Ki Samaun sekitar pukul 19.30 WIB, lokasi itu tampak sepi pedagang. Terlihat hanya ada beberapa pedagang yang sedang merapikan lapak dagangannya.
Kerlap kerlip lampu Kawasan Kuliner Pasar lama yang biasa menyala terang terpantau sudah dimatikan. Beberapa petugas Satpol PP terlihat mondar mandir di area Pasar Lama sambil mengingatkan pedagang untuk segera menutup lapaknya.
Salah satu pedagang Pasar Lama, Suman Rahayu menginginkan penertiban kepada pedagang harus dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga:Jalan Raya Jenderal Sudirman Kota Bogor Ditutup Mulai Malam Ini
"Kami maunya kalau di sini ditertibkan di tempat-tempat lain juga ditertibkan," katanya kepada Suara.com, Selasa (12/1/2021).
Kata Suman, ia sempat menemukan para pedagang yang masih buka meski sudah melewati batas waktu yang ditentukan.
"Depan bandara itu M1 buktinya masih buka sekitaran seafood (seafood Pasar Lama) kemarin masih buka," katanya.
Meski demikian, Suman mengaku penertiban pedagang pada pukul 19.00 WIB setiap malamnya mempunyai dampak positif dan negatif.
"Sisi positifnya kita harus mematuhi peraturan pemerintah kita tidak bisa nolak. Tapi dari sisi negatifnya bagi yang menggantungkan dari penghasilan berdagang sih kurang," ujarnya.
Baca Juga:Ganjil Genap Ditiadakan, Awas Tilang Elektronik Tetap Berlaku
Untuk menyiasati penghasilannya yang menurun dengan pemberlakuan PPKM, ia dan pedagang kuliner Pasar Lama bahkan membuka lapaknya mulai 14.00 WIB dari biasanya selepas Ashar atau sekitar pukul 16.00 WIB
- 1
- 2