Habib Rizieq Puasa Saat Diperiksa, Waktu Istirahat dan Salat Dipercepat

"Waktu istirahat dan salat dipercepat, karena HRS sedang berpuasa," kata Aziz.

M Nurhadi | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 28 Desember 2020 | 20:13 WIB
Habib Rizieq Puasa Saat Diperiksa, Waktu Istirahat dan Salat Dipercepat
pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dicek kesehatannya. (Ist)

Habib Rizieq jadi tersangka kerumunan Megamendung Bogor. Habib Rizieq Shihab sebelumnya jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

Status tersangka kerumunan Megamendung itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Kantor Komnas HAM.

"Rizieq tersangkanya," kata Andi Rian.

Berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan, di kasus kerumunan Megamendung tidak ada kepanitiaan. Hanya saja Andi belum menjelaskan pihak lain yang menjadi tersangka.

Baca Juga:Soal Kerumunan Megamendung Bogor, Habib Rizieq Diperiksa di Rutan Polda

"Panitianya enggak ada kalau megamendung," pungkas Andi.

REKOMENDASI

Terkini