Tingkatkan Prokes di Tahun Baru, Polres Lebak Razia Petasan dan Kembang Api

Kita ingin di Kabupaten Lebak ini tetap kondusif dan masyarakatnya bisa menerapkan Ptotokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, ujar David.

M Nurhadi
Sabtu, 26 Desember 2020 | 18:55 WIB
Tingkatkan Prokes di Tahun Baru, Polres Lebak Razia Petasan dan Kembang Api
Anggota polisi di Lebak saat melakukan razia petasan dan kembang api pada Sabtu (26/12/2020) (istimewa)

SuaraBanten.id - Razia digelar menggelar razia petasan dan kembang api, Sabtu, 26 Desember dalam rangka Hari Natal 2020 dan jelang pergantian tahun 2021.

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti maklumat kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal dan tahun baru.

Razia itu dipimpin secara langsung oleh AKP David Adhi Kusuma bersama anggota reserse macan Lebak menyebar ke beberapa lapak petasan dan kembang api di sekitar Kota Rangkasbitung.

“Operasi atau razia ini sebagai tindak lanjut maklumat kapolri,”kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma kepada BantenHits (jaringan Suara.com).

Baca Juga:Rapid Test Antigen Masih Susah, Dyah Was-was Keluar Rumah

Tidak hanya melakukan razia, David menambahkan, pihaknya juga memberikan pengarahan ke beberapa pedagang.  Bahkan, seluruh polsek jajaran di Kabupaten Lebak juga melakukan hal serupa.

“Kita ingin di Kabupaten Lebak ini tetap kondusif dan masyarakatnya bisa menerapkan Ptotokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya, Sabtu (26/12/2020).

Ditemui secara terpisah, Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana meminta agar masyarakat tak merayakan tahun baru secara berlebihan, di tempat umum hingga memicu kerumunan.

“Razia ini dalam rangka cipkon menjelang malam tahun baru dimana diharapkan tidak ada pesta kembang api/petasan,” kata Ade.

Baca Juga:Libur Nataru, Pesanan Kamar Hotel di Berastagi dan Samosir Capai 80 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak