Faktanya, kerusuhan tersebut terjadi karena masalah utang piutang dengan salah seorang karyawan BPR Adipura Santosa Solo dan tidak ada kaitannya dengan anggota FPI.
Diberitakan Kompas.com, puluhan orang menggeruduk kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Serengan, Solo, Jawa Tengah pada Selasa (22/12/2020).
Mereka diduga dikerahkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi kepada karyawan BPR tersebut karena masalah utang piutang. Adapun tindakan kekerasan itu diketahui sudah terjadi 3 kali.
"Massa yang dikerahkan ini diduga digerakkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi, tekanan terkait dengan risalah utang piutang yang sebenarnya sudah tidak ada kaitannya dengan BPR yang dimaksud," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Baca Juga:Aksi Berani Mahfud MD, Datangi Pendukung FPI dan Sampaikan Sikap Pemerintah
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut anggota FPI mengamuk di Kantor BPR Adipura Santosa Solo adalah tidak benar sebab kerusuhan itu tidak ada kaitannya dengan FPI.
Oleh sebab itu, informasi tersebut dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan.
- 1
- 2