SuaraBanten.id - Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim menegaskan, kasus kerumunan dari simpatisan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang Banten, bukan tanggung jawab pemerintah setempat.
Menurut Wahidin, kerumunan yang terjadi saat penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soetta, pada 10 November lalu kewenangan otoritas bandara.
Hal tersebut ditegaskan Wahidin melalui media sosial Youtube miliknya, yakni @Gubernur Banten Wahidin Halim, pada Rabu (16/12/2020).
"Kerumununan di Bandara Soeta adalah menjadi otoritas pihak Bandara Seokarno Hatta. Tidak bisa di intervensi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi," ujarnya dilansir SuaraBanten.id.
Baca Juga:Diseret Ridwan Kamil Soal Kerumunan Acara Rizieq, Begini Reaksi Mahfud MD
Wahidin juga menuturkan, protokol kesehatan yang berada di Bandara Soetta juga mengacu kepada instruksi dari pemerintah pusat.
"Mengacu kepada BNPB Pusat yang menangani berbagai hal tata laksana protokol kesehatan itu mereka instruksi pemerintah pusat," sebutnya.
Wahidin mengklaim, keliru jika ada orang yang mengaitkan kerumunan di terminal 3 internasional Bandara Soetta adalah tanggung jawab hukum dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Keliru kalau hal itu dikaitkan dengan gubernur termasuk juga wali kota atau bupati. Datang jam berapa, pulangnya jam berapa kami enggak tahu," ungkapnya.
"Jadi, saya pikir aneh kalau ada orang yang selalu mengitkan antara kerumunan yang ada di bandara, dengan tanggung jawab hukum bagi pemerintah provinsi banten maupun kota dan kabupaten," sambungnya.
Baca Juga:Merespon Pernyataan Ridwan Kamil, Mahfud MD: Saya Bertanggung Jawab
Wahidin mengakui perlu menjelaskan kepada masyarakat luas terkait hal tersebut.
"Jangan sampai nanti kita terlibat dalam perdebatan yang tidak perlu. Jadi saya minta jangan terpengaruh oleh komentar komentar tidak produktif," paparnya.
"(Kemudian) karena saya urusan menjadi gubernur/wali kota/bupati ini banyak terkait persoalan Covid-19," lanjutnya.
Pemerintah Provinsi Banten, Wahidin melanjutkan, sedang menangani Covid-19 hingga pemulihan ekonominya.
"Jadi juga harus melihat dari persoalan secara proporsional. Jangan lalu kami yang ada di Banten itu tersalahkan. Apa hubungannya, kami sedang melaksanakan tugas bagaimana menangani Covid-19," tegasnya.
"Itu saja saya kira, saya mau bekerja. Makasih," pungkasnya mengakhiri.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengaku heran dengan sikap kepolisian yang hanya memanggil segelintir kepala daerah dalam kasus kerumunan Rizieq Shihab di tanah air.
Ia memberi contoh, kerumunan massa juga terjadi di Bandara Soeta, pada 10 November 2020, saat penjemputan Habib Rizieq sepulangnya dari Arab Saudi.
Menurut Ridwan, seharusnya gubernur hingga bupati wilayah Bandara Soeta mengalami perlakuan hukum yang sama, seperti yang dialaminya.
Namun, hingga kini, baru Gubernur Jabar dan DKI Jakarta yang telah diperiksa pihak kepolisian.
"Kalau gubernur Jabar diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa? Berarti kan harusnya bupati tempat bandara yang banyak itu dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi," ucap Ridwan Kamil usai memberikan keterangan terkait kasus Megamendung di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution