SuaraBanten.id - Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim menegaskan, kasus kerumunan dari simpatisan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang Banten, bukan tanggung jawab pemerintah setempat.
Menurut Wahidin, kerumunan yang terjadi saat penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soetta, pada 10 November lalu kewenangan otoritas bandara.
Hal tersebut ditegaskan Wahidin melalui media sosial Youtube miliknya, yakni @Gubernur Banten Wahidin Halim, pada Rabu (16/12/2020).
"Kerumununan di Bandara Soeta adalah menjadi otoritas pihak Bandara Seokarno Hatta. Tidak bisa di intervensi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi," ujarnya dilansir SuaraBanten.id.
Baca Juga:Diseret Ridwan Kamil Soal Kerumunan Acara Rizieq, Begini Reaksi Mahfud MD
Wahidin juga menuturkan, protokol kesehatan yang berada di Bandara Soetta juga mengacu kepada instruksi dari pemerintah pusat.
"Mengacu kepada BNPB Pusat yang menangani berbagai hal tata laksana protokol kesehatan itu mereka instruksi pemerintah pusat," sebutnya.
Wahidin mengklaim, keliru jika ada orang yang mengaitkan kerumunan di terminal 3 internasional Bandara Soetta adalah tanggung jawab hukum dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Keliru kalau hal itu dikaitkan dengan gubernur termasuk juga wali kota atau bupati. Datang jam berapa, pulangnya jam berapa kami enggak tahu," ungkapnya.
"Jadi, saya pikir aneh kalau ada orang yang selalu mengitkan antara kerumunan yang ada di bandara, dengan tanggung jawab hukum bagi pemerintah provinsi banten maupun kota dan kabupaten," sambungnya.
Baca Juga:Merespon Pernyataan Ridwan Kamil, Mahfud MD: Saya Bertanggung Jawab
Wahidin mengakui perlu menjelaskan kepada masyarakat luas terkait hal tersebut.