5 Syarat Menjadi Laskar FPI, Salah Satunya Siap Mati di Jalan Allah!

Laskar FPI juga mempunyai 5 larangan.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Desember 2020 | 17:49 WIB
5 Syarat Menjadi Laskar FPI, Salah Satunya Siap Mati di Jalan Allah!
Laskar FPI demo di depan Polda Metro Jaya [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]

Sementara menurut versi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, anggota polisi yang lebih dulu diserang.

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di jalan tol Jakarta-Cikampek kilometer 30, penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil di Polda Metro Jaya.

Ketika itu, polisi sedang menyelidiki informasi yang tersebar lewat aplikasi pesan singkat mengenai adanya pengerahan massa untuk mengawal Habib Rizieq yang rencananya akan diperiksa hari ini di Polda Metro Jaya. Habib Rizieq rencananya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Dari informasi itu, petugas melakukan penelusuran. Hingga kemudian petugas mengikuti kendaraan di jalan tol yang diduga pengikut Habib Rizieq.

Baca Juga:Ada Dua Versi Peristiwa Enam Laskar FPI Ditembak Mati, Percaya yang Mana?

"Kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang. Dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan rekan lihat di depan ini," kata Fadil.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang melakukan tindakan tegas terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS berjumlah sepuluh orang. Kelompok MRS yang melakukan penyerangan dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata dia.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang."

Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan, kata Fadil.

Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan, namun empat orang melarikan diri usai petugas menembak mati enam orang.

Baca Juga:Rata-rata 20 Tahunan, Nama Lengkap 6 Laskar Rizieq yang Tewas Didor Polisi

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dalam konferensi pers tadi, Fadil juga menyatakan akan menindak tegas pengikut Habib Rizieq yang berupaya menghalang-halangi penyidikan proses hukum terkait kerumunan massa.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan," kata Fadil.

Fadil menegaskan tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan petugas tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas, saya bersama Pangdam tidak akan akan ragu melakukan tindakan tegas," kata mantan kapolda Jawa Timur.

Peristiwa berdarah di Cikampek disesalkan anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon. Dia protes keras terhadap polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak