Adik Bupati Digerebek Mesum dengan Pria Beristri di Hotel Alikha Bungalow

Adik bupati itu seorang janda.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Desember 2020 | 10:02 WIB
Adik Bupati Digerebek Mesum dengan Pria Beristri di Hotel Alikha Bungalow
Ilustrasi penggerebekan (capture)

SuaraBanten.id - Adik Bupati Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Rs (40) digerebek polisi sedang berselingkuh dengan seorang pria beristri. Rs merupakan warga Gunung Kemala, Way Krui.

Mereka digerebek dengan pria bersuami dalam kamar penginapan Alikha Bungalow, Karang Nyimbor, Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (5/12/2020) sekitar puku 14.00 WIB.

Pasangan mesum itu digerebek Polisi itu Rs adalah janda. Rs merupakan pegawai honorer di Pemda Pesisir Barat.

Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Hasbullah kepada sinarlampung.co membenarkan adanya penggerebekan pasangan mesum bukan suami istri tersebut, di salah satu kamar penginapan Karang Nyimbor Tersebut.

Baca Juga:Viral Video Bocah Jatuh dari Layang-Layang, Ketinggian Belasan Meter

“Ya benar, awalnya kami dapat informasi dari masyarakat yang resah, terkait dugaan perbuatan mesum yang bukan suami istri itu. Karena ada laporan anggota bergerak melakukan giat. Dan ternyata benar ditemukan pasangan bukan suami istri,” kata Hasbullah.

Saat ditanya terkait sang wanita melibatkan kerabat orang nomor satu di Pesisir Barat, Hasbullah mengaku tidak tahu.

“Kami menindaklajuti laporan masyarakat. Kami temukan wanita inisial Rs, dengan seorang pria bersuami, IR, warga Krui. Kita proses sesuai UU yang berlaku, kita jerat Pasal 289 KUHP,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak