Dipanggil Polisi, Anggota DPR ke Rizieq: Bila Tidak Salah, Tak Usah Takut

Menurutnya jika tak bersalah, Rizieq tak perlu takut menjalani pemeriksaan.

Erick Tanjung
Selasa, 01 Desember 2020 | 15:43 WIB
Dipanggil Polisi, Anggota DPR ke Rizieq: Bila Tidak Salah, Tak Usah Takut
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab (YouTube/Front Tv)

SuaraBanten.id - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengimbau pemimpin FPI Rizieq Shihab agar menghormati proses penegakan hukum dan memenuhi panggilan kepolisian. Menurutnya jika tak bersalah, Rizieq tak perlu takut menjalani pemeriksaan.

"Saya kira tidak perlu terlalu risau manakala memang tidak ada perasaan bersalah. Tidak perlu risau, santai saja menghadapi semuanya," kata Supriansa kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan acara pernikahan putrinya di Petamburan III, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Pendukung mengancam akan ramai-ramai ikut ke Markas Polda Metro jika memang Rizieq datang.

Menurut Supriansa, pendukung Rizieq tidak perlu menggeruduk Markas Polda Metro dan meminta untuk percaya pada penegak hukum yang bekerja profesional. Apalagi saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin memprihatinkan.

"Jadi sebaik mungkin supaya tidak terjadi kerumunan karena COVID-19, ya kita imbau saja bahwa tidak apa Rizieq Shihab diperiksa polisi tanpa ada kerumunan. Jangan sampai muncul klaster baru," ujarnya.

Supriansa yakin polisi tidak tebang pilih dalam penanganan sebuah kasus hukum. Polisi memeriksa siapa pun yang diduga melakukan atau mengetahui pelanggaran.

"Dan kepada pihak yang diperiksa polisi harus patuh dan taat. Kalau dipanggil ya datang," ucap Supriansa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau Rizieq datang baik-baik ke Markas Polda Metro, tanpa membawa massa. Rizieq diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 di UU Karantina Kesehatan dan di Pasal 216 KUHP.

Pasal 160 KUHP berkaitan dengan adanya hasutan orang lain untuk melakukan perbuatan pidana. Menurut Yusri, pihaknya akan mendalami indikasi Rizieq menghasut masyarakat untuk berkerumun di Petamburan, beberapa waktu lalu.

"Tahu bahwa situasi ini situasi pandemi COVID-19 mengundang kerumunan misalnya. Itu yang kita lakukan pendalaman pemeriksaan sebagai saksi," ujar Yusri. Antara

Baca Juga:Rocky Gerung: Saya Harap Jokowi Tetap Pelihara Politik Oligarki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak