SuaraBanten.id - Tetua lembaga adat Baduy Jaro Saija memusnahkan madu palsu sebanyak satu drum dan 20 botol di Kampung Kaduketug, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Minggu (22/11/2020).
"Pemusnahan itu dari hasil sitaan warga Baduy yang menjual madu palsu itu," kata Jaro Saija yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Lembaga adat Baduy cukup keras untuk menindak penyebaran madu palsu di Lebak, setelah informasi tersebut berkembang luas.
Hal ini mengingat kebanyakan masyarakat Baduy berpenghasilan ekonomi dari penjualan madu, sehingga dirugikan jika beredar madu palsu tersebut.
Baca Juga:Produksi Madu Warga Suku Baduy
Karena itu, dirinya sebagai lembaga adat Baduy memiliki tanggung jawab agar masyarakat Baduy tidak mengedarkan madu palsu.
"Kami selama dua minggu berkeliling kampung dan menemukan sebanyak 20 botol dan satu drum madu palsu itu," kata Jaro Saija.
Menurut dia, penemuan madu palsu dari warganya itu terpaksa dimusnahkan oleh lembaga adat masyarakat Baduy. Sedangkan warganya diberikan teguran agar tidak mengulangi lagi menjual madu palsu tersebut.
Selama ini, peredaran madu palsu yang beredar di wilayah Lebak merupakan sebuah kelalaian dan lemahnya pengawasan.
Peredaran madu palsu di Provinsi Banten cukup berlangsung lama hingga terungkap pihak kepolisian.
Baca Juga:Polisi Sebut Madu Palsu Mengandung Molase, Apa Efeknya pada Tubuh?
"Kami minta warganya agar tidak menjual kembali madu palsu itu," katanya. (Sumber: Antara)