SuaraBanten.id - Komentar Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Twitter pribadinya yang dianggap telah melecehkan dan menghina Habib Luthfi bin Yahya, kini berujung rencana pelaporan ke polisi.
Pelaporan itu rencananya bakal dilakukan advokat Muannas Alaidid ke pihak Bareskrim Mabes Polri.
Dalam cuitannya yang kekinian telah dihapus, Ustaz Maaher mengomentari sorban yang dikenakan Habib Luthfi pada Agustus lalu dengan menuliskan, "Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya".
Komentar Ustaz Maaher ini pun membuat publik geram karena dinilai telah melecehkan dan menghina Habib Luthfi.
Baca Juga:Diduga Hina Habib Luthfi, Ustaz Maaher Bakal Dipolisikan ke Bareskrim
Dalam akun Twitter-nya, @muannas_alaidid, Muannas menyatakan akan melaporkan Ustaz Maaher ke polisi.
Ia juga mengunggah foto pemberi surat kuasa dari Muhammad Lutfi Ali yang menunjuk Muannas salah satunya, sebagai advokat untuk melaporkan Ustaz Maaher.
"Alhamdulillah kita tuntaskan urusan sih Maheer ini dan sudah saatnya diserahkan ke proses hukum agar menjadi pembelajaran juga bagi ustaz dan dai dalam menyampaikan ceramah," cuit Muannas, Senin (16/11/2020).
Muannas Alaidid pun membenarkan cuitannya tersebut saat dikonfirmasi Suara.com.
Muannas menjelaskan, ia akan melaporkan Ustaz Maheer atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
Baca Juga:Gus Miftah Kecam Aksi Ustaz Maaher Katai Nikita Mirzani Lonte
"Iya benar, mau kita laporkan Maaher atas penghinaan dan melecehkan Habib Luthfi dari unggahannya dalam dunia maya," ujarnya, Senin (16/11).
Muannas menyebutkan, unggahan yang dianggap melecehkan, yakni dalam sebuah postingan foto Habib Luthfi yang diunggah Ustaz Maaher, beberapa waktu lalu.
"Foto dan ada caption-nya itu bertuliskan, 'Cantik pakai jilbab kayak kyai banser'. Itu sebuah penghinaan dan pelecehan karena sampai saat ini juga masih beredar," sebutnya.
"Namun, oleh Maaher itu sempat dihapus. Tapi kami sudah menyimpannya terlebih dulu," sambungnya.
Karena hal tersebut, Muannas mengungkapkan pihaknya akan melaporkan Ustaz Maaher ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
"Rencana kita mau melapornya ke Bareskrim segera dalam waktu dekat," paparnya.
"Sekarang ini kita masih mengkonsultasikan dulu kepada pihak kepolisian soal pasal per pasal yang akan disangkakan berikut barang bukti yang harus kita siapkan," ungkapnya.
Tweet Ustaz Maaher tersebut memang sempat heboh di dunia maya. Namun, belakangan Maaher membantah dirinya telah menghina Habib Luthfi bin Yahya.
Hal itu disampaikan olehnya melalui akun Twitter miliknya @ustadzmaaher_.
"Kalau memang merasa dirugikan oleh sekelompok orang untuk membela diri dia silahkan lakukan proses hukum. Lakukan kalau memang ada," imbuh Muannas.
"Tapi persoalannya sampai saat ini konten tersebut masih terus beredar. Sementara Habib Luthfi haknya sebagai warga negara sekaligus guru juga terlecehkan," tuturnya.
Dia menambahkan tidak ada jalan lain selain harus menempuh proses hukum terhadap Ustaz Maaher agar menjadi pembelajaran.
"Kita akan melihat perkembangan koordinasi dengan polisi sampai besok," pungkasnya.