AMP: Habib Rizieq Pulang dari Arab Boleh, Rakyat Papua Demo Ditutup

Rakyat Papua merasa tidak adil dengan perlakuan polisi.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 16 November 2020 | 15:29 WIB
AMP: Habib Rizieq Pulang dari Arab Boleh, Rakyat Papua Demo Ditutup
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Kelima, dilarang membawa senjata tajam, senjata pemukul atau alat lainnya yang dapat membahayakan orang lain sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (1) dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Dan, keenam, terhadap para pelaku yang melakukan tindakan pelanggaran hukum dan tindakan anarkis yang tidak patuh pada imbauan ini, aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum sesuai pasal 6 ayat 1 huruf a, pasal 19, pasal 20 dan pasal 21 KUHP," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini