Habib Rizieq Red Notice Interpol, Awi Polri: Saya Baru Dengar dari Media

Habib Rizieq mengaku mendapat informasi dari otoritas Arab Saudi dirinya masuk dalam daftar red notice interpol.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 11 November 2020 | 16:43 WIB
Habib Rizieq Red Notice Interpol, Awi Polri: Saya Baru Dengar dari Media
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

SuaraBanten.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengkaim kepulangannya ke Tanah Air tidaklah semulus yang dibayangkan.

Habib Rizieq mengaku sempat terkendala karena pemerintah Arab Saudi mendapat laporan terkait sepak terjangnya di Indonesia.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, kata Habib Rizieq, bahwa dirinya masuk dalam daftar red notice Interpol.

Terkait hal ini, Karo Penmas Divisi Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono pun angkat bicara.

Baca Juga:Giliran Prajurit TNI AU Sambut Habib Rizieq: Marhaban Pemimpin FPI, Allah!

Awi mengatakan Polri tidak mengetahui jika Habib Rizieq sempat masuk dalam daftar red notice Interpol selama berada di Arab Saudi.

Awi justru mengaku baru mendengar kabar tersebut dari awak media.

"Saya malah baru dengar dari kalian," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2020). (ANTARA/ HO-Polri)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2020). (ANTARA/ HO-Polri)

Disitat dari YouTube Front TV, Selasa (10/11/2020), Habib Rizieq sebelumnya mengungkapkan jika kepulangannya ke Tanah Air sempat terkendala karena pemerintah Arab Saudi mendapat laporan terkait sepak terjangnya di Indonesia.

Pemerintah Arab Saudi, menurut Habib Rizieq, mendapat informasi bahwa dirinya merupakan buronan yang dicari pemerintah Indonesia.

Baca Juga:Satu per Satu Tokoh Kunjungi Habib Rizieq, Kini Giliran Amien Rais

"Jadi katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice. Kemudian ada lagi yang mengatakan kalau saya ini orang politik yang selalu bikin keributan di mana-mana, nanti bahaya untuk keamanan Saudi," ujarnya.

Menurut Habib Rizieq laporan tersebut tidak akan ditindaklanjuti oleh pemerintah Arab Saudi apabila bukan berasal dari orang-orang yang memiliki kedudukan tinggi di Indonesia.

Kendati begitu, ia tak ingin menuding siap pihak yang telah melaporkan hal itu kepada pemerintah Arab Saudi.

"Ini laporan-laporan semacam ini saya tidak mau menuduh si A, atau si B, atau si C. Tapi ini ada, ini bukan laporan dari orang biasa. Kalau laporan dari orang biasa, saudara tidak akan dihiraukan pemerintah Saudi. Ini tingkat negara, bukan tingkat RT, tingkat RW. Berarti ini yang memberikan laporan ini tingkat tinggi juga," tuturnya.

Habib Rizieq akhirnya pun memberikan penjelasan terkait sejumlah perkara yang dihadapinya di Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.

Dalam penjelasannya itu, dia menyampaikan kepada pemerintah Arab Saudi bahwa dirinya sejatinya tidak lagi memiliki perkara hukum di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini