Terbukti Berkali-kali Bersetubuh Sesama Pria, Serma T Disebut Sulit Sembuh

Serma T, anggota TNI AD yang sudah berulang kali bersetubuh dengan sesama pria diakui oleh Hakim, sudah sulit untuk disembuhkan.

M Nurhadi
Senin, 09 November 2020 | 18:58 WIB
Terbukti Berkali-kali Bersetubuh Sesama Pria, Serma T Disebut Sulit Sembuh
ilustrasi hubungan intim sesama jenis (Pexels/Chrysostomos Galathris)

Dalam hal ini, tepatnya pada April 2019 dan Juni 2019, Serma T merekam aktivitas hubungan seksual dengan Letda Laut (KH) dr. A. Tak hanya itu, Serma T mengambil gambar menggunakan ponsel genggam saat berhubungan.

Dengan demikian, Serma T dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Hal yang kemudian membuat Serma T harus mendekam di penjara lantaran dia melanggar UU ITE. Pasalnya, perbuatan Serma T selaku terdakwa bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, baik norma agama, susila, dan kepatutan.

Perbuatan Serma T juga sangat berdampak buruk bagi kesatuan. Hakim menilai, perbuatan Serma T merupakan penyakit yang sulit untuk disembuhkan -- terlebih hal itu dilakukan oleh seorang prajurit.

Baca Juga:Pengakuan Mengejutkan Oknum TNI Usai Berhubungan Intim dengan 8 Prajurit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini