"Terkait perlindungan keyakinan agama pekerja dilindungi. Bahwa pekerja tidak boleh di-PHK karena menjalankan keyakinan agamanya," ujar Baidowi.
5. Marissa Haque Harus Perjelas Pernyataan
![Marissa Haque. [Instagram @marissahaque]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/08/21/11629-marissa-haque.jpg)
Pakar Hukum Universitas Al -Azhar, Suparji Ahmad menanggapi istri dari penyanyi Ikang Fawzi itu. Menurutnya, pernyataan Marrisa itu masih terlalu melebarkan karena tidak menjelaskan secara rinci alasan UU Ciptaker itu bisa mengubah keyakinan seseorang.
"Saya kira tidak lah ya. Pernyataan itu harus jelas ya. Kenapa sampai keluar pernyataan seperti itu. Tidak ada indikasi saya temukan. Misalnya, bahwa dalam undang-undang itu akan menyebabkan orang menjadi murtad," kata Suparji kepada Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga:Tegang UU Cipta Kerja, Wapres Ma'ruf Amin Minta PBNU Dinginkan Suasana
Suparji menganggap, UU Cipta Kerja ini merupakan produk hukum yang mengatur termasuk soal perburuhan. Dia pun menganggap, konteks yang disampaikan Marrisa soal orang murtad merupakan masalah personal tiap individu terhadap keyakinannya.
6. Jangan Timbulkan Spekulasi
![Marissa Haque. [Instagram @marissahaque]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/07/27/99141-marissa-haque.jpg)
Maka itu, ia mengingatkan kepada Marissa Haque, bila memang ingin menyampaikan pendapat terkait penolakan UU Cipta Kerja, harus sesuai agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
"Kalau punya pendapat seperti itu indikasinya apa. Ini yang harus diklarifikasi supaya tidak menimbulkan berbagai macam spekulasi. Kurang proposional," kata dia.
Baca Juga:Tengku Zul Sebut Dalang Asing Benar-benar Ada, Sindir Demo UU Cipta Kerja?