Lagi! Penyandang DIsabilitas Jadi Korban Nafsu Kakek-kakek di Pandeglang

"Status korban perawan, gak pernah nikah pelakunya masih punya istri," kata Nandar

M Nurhadi
Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:43 WIB
Lagi! Penyandang DIsabilitas Jadi Korban Nafsu Kakek-kakek di Pandeglang
MD ditangkap Polisi karena memperkosa penyandang disabilitas kecamatan Angsana (foto: Dok Satreskrim Polres Pandeglang)

Berawal saat korban yang menumpang menonton televisi di rumah pelaku. Dengan iming-iming uang sebesar Rp 5 Ribu, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Aksi bejat pelaku bahkan sudah terjadi dua kali.

Terakhir, seorang Kakek berinisial S (64) di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang diamankan pihak kepolisian karena telah melakukan pencabulan terhadap anak disabilitas berusia 15 tahun. Korban diketahui masih duduk di kelas 3 SMPLB.

Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang, Ipda Dasep Dudi Rahmat mengatakan, pelaku merupakan tetangga korban.

"Pelaku dengan korban tidak memiliki hubungan keluarga hanya saja tetangga dengan pelaku dan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak satu kali di saung tengah sawah," kata Dasep saat dikonfirmasi suarabanten.id, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga:Punya Utang, 2 Gadis Layani Kakek 70 Tahun Sampai Anunya Benjol-benjol

Kontributor : Saepulloh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini