Terjerat Utang Pinjaman Online, NA Nekat Gelapkan Uang Pelanggan PLN

"Sudah ditetapkan tersangka. Diketahui, dia (Na) tersandung sama pinjaman online," kata Herie.

M Nurhadi
Rabu, 30 September 2020 | 06:36 WIB
Terjerat Utang Pinjaman Online, NA Nekat Gelapkan Uang Pelanggan PLN
Puluhan pelanggan PLN yang merasa tertipu agen pembayaran mendatangi PLN Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

SuaraBanten.id - Diduga terjerat utang pinjaman online, pemilik agen Baran Rezeki berinisial Na (27) nekat menggelapkan uang pelanggan yang merupakan pembayaran tagihan bulanan.

Saat ditanyai polisi, perempuan itu mengaku ia memiliki banyak pinjaman online yang belum ia bayar.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono masih menggali keterangan tersangka terkait sejumlah uang yang digelapkan. Diduga uang itu untuk membayar pinjaman tersebut.

"Sudah ditetapkan tersangka. Diketahui, dia (Na) tersandung sama pinjaman online," kata Herie melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:Listrik Sering Padam, Warga Pelalawan Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi

Hingga saat ini, polisi baru melakukan pemeriksaan seputar dugaan penggelapan uang pembayaran tagihan listrik pelanggan PLN yang tidak disetorkan oleh Agen Baran Rezeki milik Na.

"Sejaun ini, korban yang terdata ada 98 pelanggan. Berkemungkinan lebih, nanti akan dikembangkan lagi," ucap Herie.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Satresrim Polres Karimun menangkap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan pembayaran tagihan listrik pelanggan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini