Tidak hanya pemerintah daerah, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) juga berupaya memfasilitasi rumah tinggal sementara bagi warga tersebut.
“Tapi warga tidak mau dengan fasilitas itu karena dianggap tidak layak,” katanya.
Salah seorang anggota DPRD, Turidi menuturkan DPRD Kota Tangerang akan memberikan fasilitas sebagai rumah tinggal sementara di gelanggang olahraga (GOR) dan kantor DPRD Kota Tangerang. Selain itu, Turidi menambahkan warga akan tinggal di lima rumah tersisa atau belum digusur dari 27 rumah. Adapun alasan warga ingin tinggal di kantor DPRD Kota Tangerang karena ingin berjuang.
“Kalau di DPRD ini kami izinkan karena ini juga rumah rakyat,” pungkasnya.
Baca Juga:Polres Metro Tangerang Ungkap Sindikat Pengiriman Ganja Ratusan Kilogram