Kocak! Ditilang Polisi, Pengendara Motor Pura-pura Kesurupan

Tak mau terkecoh, salah satu petugas bergaya layaknya paranormal menyembuhkan pria yang pura-pura kesurupan itu.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 13:46 WIB
Kocak! Ditilang Polisi, Pengendara Motor Pura-pura Kesurupan
Seorang pria pengendara motor Yamaha Vixion pura-pura kesurupan saat kena tilang anggota Satlantas Polres Pandeglang, Banten, Jumat (28/8/2020). [Foto: BantenHits.com]

SuaraBanten.id - Seorang pengendara motor berpura-pura kesurupan tatkala terkena tilang polisi di Jalan Kadubanen, Kecamatan Pandeglang, Jumat (28/8/2020).

Kejadian bermula saat petugas memberhentikan pengendara motor Yamaha Vixion yang dikendarai pria tersebut.

Saat diminta kelengkapan surat kendaraan bermotor, pria tersebut pura-pura kesurupan dirasuki mahluk halus.

Tak mau terkecoh, salah satu petugas bergaya layaknya paranormal menyembuhkan pria yang pura-pura kesurupan itu.

Baca Juga:Kisah Para Pembunuh Bos Pelayaran: dari Kesurupan hingga Salat Istikharah

Kejadian kocak itu menarik perhatian pengendara lain. Banyak para pengendara asyik menonton kelakuan pria yang mengenakan kemeja berwarna biru-hitam.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, IPTU Darwin Khairul Sayafari membenarkan bahwa pengendara motor tersebut hanya pura-pura kesurupan.

"Iya itu (pura-pura kesurupan). Karena, tidak bisa menunjukkan surat-surat saat berkendara dan saat hendak ditindak oleh anggota dia mengeluarkan berbagai cara untuk bisa lolos dari razia yang dilakukan oleh anggota," ujarnya dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Sabtu (29/8/2020).

Menurut Darwin, tujuan dilakukannya razia, lantaran masih banyak pengguna jalan yang masih belum mentaati aturan tentang ketertiban berlalu lintas.

"Karena masih banyak pengendara yang belum mentaati aturan ketertiban berlalu lintas," jelasnya.

Baca Juga:Coba Kelabui Penyidik, Pembunuh Bos Pelayaran Sempat Pura-pura Kesurupan

Dari razia tersebut polisi menindak sebanyak kurang lebih 100 pengendara roda dua yang melanggar aturan lalu lintas dan 20 pengendara roda empat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini