Pemkot Surabaya Bantah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Positif Corona

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Irvan Widiyanto mengatakan gedung ditutup karena sedang menjalankan protokol kesehatan.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 25 Agustus 2020 | 18:50 WIB
Pemkot Surabaya Bantah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Positif Corona
Gedung Siola Surabaya (Suara.com/Dimas)

SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Surabaya membantah Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya Widodo Suryantoro positif virus corona. Namun saat ini pelayanan publik di Gedung Siola Surabaya ditutup.

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Irvan Widiyanto mengatakan gedung ditutup karena sedang menjalankan protokol kesehatan.

"Itu Hoax. Tidak menutup kemungkinan kita lakukan perbaikan-perbaikan terkait dengan sirkulasi, ventilasi sehingga terkait dengan protokol kesehatan betul-betul diterapkan disana," kata Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto, Selasa (25/8/2020).

Menurut Irvan, pihaknya memang menaruh perhatian lebih pada Gedung Siola. Apalagi, di sana merupakan tempat pelayanan publik.

Baca Juga:Demo Omnibuslaw, Buruh Surabaya Letakkan Keranda Mayat depan Kantor DPRD

Sehingga untuk memastikan keamanan pihaknya perlu rutin melakukan assessment atau penilaian.

Kemudian, penyemprotan disinfektan juga terus dilakukan.

"Termasuk juga yang terpenting di sini penilaian terkait dengan sarana dan prasarana yang ada disana," tambahnya.

Selain itu, Irvan menyebut pihaknya juga melakukan pemeriksaan massal pada seluruh karyawan di sana. Pemeriksaan sudah berlangsung sejak kemarin. Tes swab dilakukan pada seluruh karyawan.

"Ini juga perhatian dan perintah Ibu Wali Kota, untuk menjamin seluruh karyawan dan karyawati khususnya yang berada di Gedung Siola, jadi dilakukan pemeriksaan kesehatan semuanya. Dan termasuk juga swab," terang Irvan.

Baca Juga:PNS Surabaya Wajib Ganti Baju saat Datang dan Pulang dari Kantor

Tutupnya pelayanan tatap muka itu dimulai sejak Senin (24/8/2020) kemarin.

Rencananya, hal itu bakal berlangsung selama 14 hari ke depan.

Selama diliburkannya pelayanan tutup muka, warga saat ini diarahkan melalui online.

Apalagi, pengurusan secara online bisa dilakukan warga lewat berbagai laman khusus yang disediakan Pemkot Surabaya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini