Pengadilan Agama Tangerang Baru Buka, Puluhan Calon Janda Antre Sidang

Sebelumnya tutup karena pandemi virus corona.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 25 Agustus 2020 | 12:53 WIB
Pengadilan Agama Tangerang Baru Buka, Puluhan Calon Janda Antre Sidang
Pengadilan Agama Tigaraksa (Suara.com/Ridsha)

SuaraBanten.id - Puluhan calon janda memadati Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (25/08/2020). Mereka rela-rela mengantre untuk mengurus persidangan perceraian terhadap pasangannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PA Tigaraksa baru dibuka hari ini, setelah sempat tutup lantaran efek dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini juga disuarakan oleh Lisa Septiani, wanita berusia 28 tahun yang sedang mengajukan permohonan perceraian.

Kepada Suara.com, Lisa mengakui baru hari ini dipanggil oleh PA untuk kembali menjalani persidangan perceraian.

Baca Juga:Selasa Besok, Buruh Demo Besar di Jakarta Protes Di-PHK karena COVID-19

Padahal, ibu satu anak ini sudah sempat melakoni persidangan pada April 2020.

"Saya baru hari ini lagi diberitahukan oleh pengadilan menjalani sidang. Sebelumnya sudah jalani sidang, tapi ditunda. Kemudian, saya mendapatkan kabar sidang ditunda sampai waktu yang belum ditentukan dan belum lama dikasih tahu jadwalnya hari ini dibuka," ucap Lisa.

Lisa enggan menceritakan kronologis yang terjadi dalam bahtera rumah tangganya hingga berujung perceraian.

Namun, kata dia, keputusan itu sudah diambil dengan matang.

"Yang pasti sudah difikirkan dengan matang, meskipun saya juga sudah punya anak satu perempuan. Saya anggapnya sekarang ini tidak berjodoh saja dengan dia (suaminya)," ujar Lisa dengan mata yang berkaca-kaca.

Baca Juga:Viral Kisah Penjual Keset di Terowongan Tol Tirto Semarang

Pantauan Suara.com, persidangan di PA Tigaraksa sedang di skor dari pukul 12-00-13-00 WIB.

Para pemohon perceraian ada yang tetap menunggu di bangku telah disediakan, ada pula yang memilih untuk mencari makanan.

Kendati PA Tigaraksa ramai dipadati, para pemohon persidangan tetap mengacu terhadap standar protokol kesehatan, yakni dengan memakai masker dan menjaga jarak.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini