Pasangan ini meminta dilakukan penghitungan oleh KPU Pandeglang terkait dokumen dukungan perbaikan yang mereka sampaikan.
Setelah melalui proses musyawarah tertutup antara kedua belah pihak yang ditengahi Bawaslu tidak menemui kata sepakat, akhirnya sengketa ini berlanjut pada sidang terbuka di Sentra Gakkumdu Pandeglang.